Tata cara merawat jenazah tajhizul jenazah

Tajhizul Jenazah: Penghormatan Terakhir

Kematian adalah realitas mutlak yang tak terhindarkan bagi setiap jiwa. Dalam Islam, momen transisi dari kehidupan dunia ke akhirat ini bukan sekadar peristiwa biologis, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang agung. Oleh karena itu, tata cara merawat jenazah, atau yang dikenal sebagai Tajhizul Jenazah, merupakan serangkaian ritual sakral yang memiliki makna mendalam, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah pergi, melainkan juga sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan hakikat keberadaan dan kematian itu sendiri. Tajhizul Jenazah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Muslim, yang jika telah dilaksanakan oleh sebagian komunitas, gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, esensinya jauh melampaui sekadar kewajiban; ia adalah ekspresi kasih sayang, kepedulian, dan pengakuan akan martabat manusia, bahkan setelah ruh meninggalkan jasadnya.

Proses Tajhizul Jenazah melibatkan empat pilar utama: memandikan (ghusl), mengkafani (takfin), menshalatkan (shalat jenazah), dan menguburkan (dafnu). Setiap tahapan ini sarat akan simbolisme dan tuntunan syariat yang harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, kelembutan, dan keikhlasan.

1. Persiapan Awal dan Penanganan Segera

Ketika seseorang menghembuskan napas terakhirnya, langkah-langkah awal harus dilakukan dengan sigap namun penuh kelembutan. Pertama, mata jenazah harus dipejamkan, mulut yang mungkin terbuka dirapatkan dengan lembut, dan seluruh persendian tubuh yang masih lentur diluruskan agar tidak kaku dalam posisi yang tidak wajar. Ini dilakukan untuk menjaga kehormatan jenazah dan memudahkannya saat dimandikan dan dikafani. Tubuh jenazah kemudian sebaiknya ditutupi dengan kain bersih, kecuali wajahnya, sambil menanti persiapan selanjutnya. Keluarga yang ditinggalkan perlu diberitahu, dan proses selanjutnya harus dipercepat sebagai bentuk penghormatan dan agar tidak menunda penguburan, sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.

2. Memandikan Jenazah (Ghusl al-Mayyit): Penyucian Jasmani dan Rohani

Memandikan jenazah adalah langkah fundamental dalam Tajhizul Jenazah, melambangkan penyucian fisik dan spiritual sebelum menghadap Sang Pencipta. Proses ini harus dilakukan oleh orang-orang yang berilmu, amanah, dan memiliki ikatan mahram dengan jenazah (atau sesama jenis kelamin jika tidak ada mahram) untuk menjaga aurat dan kehormatan. Idealnya, orang yang memandikan jenazah adalah mereka yang mengerti hukum-hukum syariat tentang mandi jenazah dan mampu melakukannya dengan penuh kelembutan.

Langkah-langkah memandikan jenazah meliputi:

  • Privasi dan Penutup Aurat: Jenazah diletakkan di tempat yang tertutup dari pandangan umum. Auratnya harus ditutupi dengan kain tebal, bahkan saat dimandikan.
  • Pembersihan Awal: Petugas memandikan jenazah membersihkan kotoran yang mungkin menempel pada tubuh jenazah, terutama di bagian qubul dan dubur, dengan sarung tangan dan air yang bersih.
  • Penyucian Utama: Jenazah kemudian diwudhukan sebagaimana wudhu untuk shalat, dimulai dari niat. Setelah itu, air disiramkan ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan, kemudian kiri, sebanyak ganjil (tiga, lima, atau tujuh kali) atau hingga bersih. Disarankan menggunakan air yang dicampur daun bidara atau sabun untuk membersihkan tubuh, diikuti dengan air bersih. Jika ada najis yang melekat, harus dibersihkan hingga tuntas.
  • Pengeringan: Setelah selesai dimandikan, jenazah dikeringkan dengan handuk atau kain bersih secara perlahan dan lembut, memastikan tidak ada sisa air yang menempel.
Baca juga:  Takaran Kopi Hitam: Rahasia Dibalik Kenikmatan Dan Kekuatan Aroma Yang Menggoda

Seluruh proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menghindari gerakan kasar yang dapat menyakiti atau merusak jenazah. Kelembutan adalah kunci, mengingat ini adalah tubuh yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk merasakan sakit, namun kehormatannya tetap harus dijaga.

3. Mengkafani Jenazah (Takfin): Simbol Kesederhanaan dan Kesetaraan

Setelah dimandikan dan dikeringkan, jenazah kemudian dikafani. Mengkafani adalah membungkus jenazah dengan kain kafan yang bersih dan sederhana, melambangkan kesederhanaan hidup dan kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT, di mana status sosial, kekayaan, atau jabatan tidak lagi berarti.

  • Bahan dan Jumlah Kain: Kain kafan umumnya berwarna putih, terbuat dari bahan yang sederhana namun cukup kuat. Untuk jenazah laki-laki, disunnahkan tiga lapis kain tanpa baju atau penutup kepala. Untuk jenazah perempuan, disunnahkan lima lapis: satu kain penutup badan, satu kerudung, satu baju kurung, dan dua lapis pembungkus luar.
  • Proses Pembungkusan: Kain kafan dihamparkan secara berlapis di atas tempat tidur jenazah atau di lantai. Kemudian jenazah diletakkan di atas kain kafan tersebut. Mulai dari lapisan terdalam, kain-kain tersebut dililitkan menutupi seluruh tubuh jenazah, dimulai dari sisi kanan ke kiri, lalu kiri ke kanan, hingga semua bagian tertutup rapat. Bagian kepala dan kaki jenazah diikat dengan tali dari kain kafan itu sendiri agar tidak terurai, serta beberapa ikatan di bagian tengah tubuh. Namun, ikatan ini akan dilepaskan saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.
  • Wewangian: Dianjurkan untuk memberikan wewangian non-alkohol seperti kapur barus atau minyak wangi pada kain kafan atau pada tubuh jenazah, terutama pada bagian-bagian sujud (dahi, hidung, telapak tangan, lutut, ujung jari kaki). Ini bukan hanya untuk menghilangkan bau, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan.
Baca juga:  Artikel Tamper Kopi - Sebuah Alat Yang Penting Dalam Prosedur Penyeduhan Kopi

Keseluruhan proses takfin menekankan pada kesederhanaan dan kepraktisan, tanpa ornamen berlebihan yang dapat mengalihkan perhatian dari tujuan spiritualnya.

4. Menshalatkan Jenazah (Shalat al-Janazah): Doa dan Permohonan Ampunan

Shalat jenazah adalah rukun Tajhizul Jenazah yang krusial, di mana kaum Muslimin berkumpul untuk mendoakan almarhum/ah, memohonkan ampunan, rahmat, dan ketinggian derajat di sisi Allah. Shalat ini adalah wujud solidaritas umat Islam, dan hukumnya fardhu kifayah.

  • Syarat dan Rukun: Shalat jenazah memiliki syarat dan rukun yang berbeda dengan shalat wajib lainnya. Ia dilakukan tanpa rukuk, sujud, dan i’tidal. Rukunnya meliputi niat, berdiri bagi yang mampu, empat kali takbir, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, mendoakan jenazah, dan salam.
  • Tata Cara Pelaksanaan:
    • Takbir Pertama: Setelah niat, takbiratul ihram sambil membaca Al-Fatihah.
    • Takbir Kedua: Takbir kedua, kemudian membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seperti "Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad…"
    • Takbir Ketiga: Takbir ketiga, lalu mendoakan jenazah. Doa ini sangat penting dan mencakup permohonan ampunan, rahmat, perlindungan dari azab kubur dan neraka, serta diterimanya amal baik jenazah. Contoh doa: "Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu anhu…" (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia…).
    • Takbir Keempat: Takbir keempat, kemudian mendoakan kaum Muslimin secara umum atau doa singkat sebelum salam, seperti "Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu."
    • Salam: Mengakhiri shalat dengan salam ke kanan dan ke kiri.
  • Posisi Imam dan Makmum: Imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah laki-laki, atau sejajar dengan pinggang jenazah perempuan. Makmum berdiri di belakang imam.

Shalat jenazah adalah kesempatan terakhir bagi komunitas untuk berinteraksi spiritual dengan almarhum/ah, memohonkan yang terbaik bagi mereka di akhirat, dan sekaligus menjadi pengingat bagi setiap yang hadir tentang akhir dari setiap kehidupan.

5. Menguburkan Jenazah (Dafnu): Kembali ke Asal

Penguburan adalah puncak dari proses Tajhizul Jenazah, di mana jenazah dikembalikan ke tanah, dari mana ia berasal. Ini adalah momen perpisahan fisik yang paling nyata.

  • Persiapan Liang Lahat: Liang lahat digali cukup dalam untuk menampung jenazah dan mencegah bau atau gangguan dari hewan. Dianjurkan berbentuk lahad (liang samping) di bagian bawah dinding kubur yang menghadap kiblat, atau syaqq (liang tengah) jika tanah tidak memungkinkan lahad.
  • Proses Penurunan: Jenazah dibawa ke kuburan dengan penuh hormat. Saat diturunkan ke liang lahat, disunnahkan untuk membaca doa, seperti "Bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah" (Dengan nama Allah dan di atas agama Rasulullah). Jenazah diletakkan di dalam liang lahat dengan posisi miring ke kanan, menghadap kiblat. Tali-tali pengikat kafan dilonggarkan.
  • Penutupan dan Doa: Setelah jenazah diletakkan dengan benar, liang lahat ditutup dengan papan atau batu yang kokoh untuk mencegah tanah langsung menimpa jenazah. Kemudian, tanah ditimbun kembali hingga membentuk gundukan kecil. Disunnahkan bagi setiap orang yang hadir untuk menaburkan tiga genggam tanah ke kuburan sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan.
  • Talqin dan Doa Setelah Penguburan: Setelah tanah diratakan, disunnahkan untuk berdiri sejenak di sisi kuburan, berdoa untuk jenazah, memohon keteguhan baginya dalam menghadapi pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir. Beberapa ulama juga menganjurkan talqin (mengingatkan jenazah tentang tauhid dan risalah Nabi Muhammad SAW), meskipun hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Baca juga:  Cara merawat ginjal agar tetap sehat

Hikmah dan Refleksi Tajhizul Jenazah

Lebih dari sekadar serangkaian ritual, Tajhizul Jenazah adalah cerminan filosofi Islam tentang kehidupan dan kematian. Ia mengajarkan tentang kesementaraan dunia, pentingnya persiapan untuk akhirat, dan keharusan untuk hidup dengan tujuan. Setiap langkah dalam proses ini mengandung hikmah:

  • Penyucian: Mandi jenazah mengingatkan kita akan pentingnya kebersihan, baik fisik maupun spiritual, sepanjang hidup.
  • Kesederhanaan: Kain kafan yang sederhana dan putih adalah pengingat bahwa semua kemewahan dunia akan ditinggalkan.
  • Solidaritas Komunitas: Shalat jenazah yang dilakukan secara berjamaah menguatkan ikatan antar Muslim dan menunjukkan pentingnya saling mendoakan.
  • Kembali ke Asal: Penguburan adalah simbol kembalinya manusia kepada asalnya, dari tanah kembali ke tanah, menekankan siklus kehidupan dan kematian.
  • Pengingat Kematian: Seluruh proses ini menjadi mau’izhah (nasihat) yang paling efektif bagi yang hidup untuk senantiasa mengingat kematian, mempersiapkan diri dengan amal saleh, dan tidak terperdaya oleh gemerlap dunia.

Dalam setiap detail Tajhizul Jenazah terkandung nilai-nilai kemanusiaan, keimanan, dan ketaatan. Ini adalah momen di mana komunitas Muslim menunjukkan kepedulian terakhir mereka, bukan hanya kepada jenazah, tetapi juga kepada keluarga yang berduka, memberikan penghiburan dan dukungan. Melaksanakan Tajhizul Jenazah dengan benar adalah bentuk pengabdian kepada Allah dan penghormatan tertinggi kepada makhluk-Nya, sekaligus investasi spiritual bagi diri sendiri di hari kemudian. Ia adalah pelajaran hidup yang paling berharga, disajikan melalui perpisahan yang paling pilu.

tata cara merawat jenazah tajhizul jenazah

Leave a Comment